NAVIGATOR:    | HOME   | INFORMASI HUKUM |   | NEGARA |   | PERUNDANGAN |   | KAMUS HUKUM


Thursday, December 18, 2008

RUU MA AKAN DISAHKAN

BKBH-UMM

Kendati masih menuai pro dan kontra, namun DPR bersikukuh akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) No 14/1985 tentang Mahkamah Agung (MA) dalam sidang paripurna pagi ini. Sidang paripurna rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang Sidang Paripurna Nusantara II DPR RI. Selain itu akan mengesahkan RUU MA, DPR juga akan mengesahkan empat RUU lain. Yaitu RUU tentang Penetapan Perpu No 2/2008 tentang perubahan atas UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia. RUU tentang Penetapan Perpu No 3/2008 tentang Perubahan atas UU No 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, RUU tentang Penetapan Perpu No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan, serta RUU tentang Kesejahteraan Sosial.

0 comments:

Post a Comment

SILAHKAN MENGISI SARAN, KRITIK KOMENTAR ANDA :)